Farmasi adalah
bidang kesehatan yang mempelajari tentang obat, bagaimana membuat obat dan menentukan
berapa dosis obat yang harus digunakan untuk menyembuhkan suatau penyakit. Farmasi
merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia,dalam bahasa Inggris “pharmacy”, bahasa Yunani “harmacon”,
yang berarti: obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma
merupakan istilah yang dipakai di tahun 1400-1600an. Institusi farmasi Eropa
pertama kali berdiri di Trier, Jerman, pada tahun 1241 dan tetap eksis sampai
dengan sekarang. Tanggung jawab dari seorang farmasi sangat besar yaitu
memastikan bahwa obat yang dikonsumsi pasien aman tidak menimbulkan efek yang
membahayakan, namun banyak juga yang menyalah gunakan manfaat dari suatu obat
tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan oleh obat tersebut.
Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta
seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri
obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.
Rumah sakit
merupakan salah satu sarana kesehatan, merupakan rujukan pelayanan kesehatan
dengan fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan
dan pemulihan bagi pasien. Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu
kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Hal
tersebut diperjelas dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1197/MenKes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit, yang
menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari sistem pelayanan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada
pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi
klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat (Depkes RI, 2004). Farmasi klinis digunakan untuk mendeskripsikan
praktik kefarmasian yang berorientasi pelayanan kepada pasien. Pelayanan farmasi
klinis ditujukan untuk menyempurnakan peresepan. Menurut Nicholas Barber tujuan
filosofis farmasi klinis sama dengan peresapan yang baik yaitu, memaksimalkan
efek terapetik, meminimalkan resiko, meminimalkan biaya dan menghormati pilihan
pasien.
Farmasis
(apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Peran apoteker sangat penting dalam mewujudkan pengobatan rasional bagi
masyarakat karena keterlibatannya secara langsung dalam aspek aksesibilitas,
ketersediaan, keterjangkauan sampai pada penggunaan obat dan perbekalan
kesehatan lain, sehingga dimungkinkan terciptanya keseimbangan antara aspek
klinis dan ekonomi berdasarkan kepentingan pasien yang bertujuan untuk
meningkatkan mutu pelayanan pasien.
0 Response to "APA ITU FARMASI ?"
Post a Comment